PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mempersiapkan pelaksanaan pilkada padang Sidempuan dengan sebaik-baiknya dan tetap melihat proses pendanaan, juga harus memenuhi azas perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dinyatakan Sekda kota Padang Sidepuan H Letnan Dalimunthe SKM MKes ketika menerima kunjungan rombongan KPU Padang Sidempuan, Kamis (16/2/2023) di ruang kerjanya Kantor Pemko Padang Sidempuan.
Sekdako H. Letnan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Iswan Nagabe Lubis bersama Asisten Perekonomian dan Adm. Pembangunan, H Rahuddin Harahap berharap, pelaksanaan pilkada Kota Padang Sidempuan dapat berjalan sesuai aturan yang ada, demi menjaga stabilitas daerah.
Sementara Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis mengatakan pihaknya telah menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidempuan Tahun 2024 sebesar Rp29,895 milyar lebih diterima kepada Sekdako H. Letnan Dalimunthe.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Keuangan dan Sekretaris Baplitbangda kota Padang Sidempuan. (ivan)