BINJAI - realitasonline.id | Terkait mencuatnya dugaan korupsi jasa pelayanan (Jaspel) pasien Covid-19 RSUD Dr. RM. Djoelham sedang ditangani Kejaksaan Negeri Binjai, diduga kebijakan Direktur sarat korupsi, sehingga saldo rekening bendahara BLUD (Badan Layanan Umum Daerah ) menurun, bahkan menimbulkan polemik baru dikalangan tenaga kesehatan (nakes).
Dikutip dari laporan hasil keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun anggaran 2021 Nomor. 55A./LHP/XVIII.MDN/05/2022 tanggal, (18/05/2022), bahwa kas di BLUD per 31 Desember 2021 sebesar Rp3.287.248.611 saldo yang ada di rekening bendahara BLUD RSUD Dr.R.M.Djoelham. Sebelumnya tahun 2020 kas saldo BLUD sebesar Rp7.335.654.155. Artinya kas di rekening bendahara terjadi penurunan.
Menurut sumber dari kalangan ASN RSUD RM Djoelham, Kamis (24/02/2023), penurunan saldo di rekening BLUD dari tahun sebelumnya, karena diduga adanya putusan direktur tentang klaim jasa pelayanan (Jaspel) pasien Covid-19. Ada beberapa insentif yang diterima, seperti aliran anggaran dana yang ditransfer ke tenaga kesehatan patut untuk ditelusuri, karena yang bersinggungan langsung sama pasien Covid-19 tidak semuanya pegawai. .
"Kalau saya menilai, terjadi pembagian tidak merata disebabkan tugas-tugas diluar dari tupoksinya. Kalau driver suruh antar surat kedinas kesehatan, tambah lagi bawa pegang tas mungkin itu salah satu petunjuk," kata salah satu sumber ASN lain pada awak media.
Dia menyebutkan, proses kelengkapan berkas sangat panjang. Ditahun pertama Covid-19 seluruh pegawai tenaga kesehatan tidak dapat jasa pelayanan pasien. Setelah kami tahu cara mengisi format kelengkapan berkas yang harus dipatuhi, ditahun kedua kami mendapatkannya.
Sementara Direktur RSUD Dr.R.M.Djoelham kembali dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp yang terhubung terkait pemeriksaan Kejari Binjai, Insentif yang didapat nakes dan aliran dana ke rekening yang ditransfer, sampai saat ini hanya dibaca tapi tidak dijawab.
Ditempat terpisah warga terdampak Covid-19 Inisial (Y) angkat bicara terkait pencairan dana jasa pelayanan pasien, "Kami keluarga aja tidak diperbolehkan dekat, mana mungkin pegawai, apalagi yang tidak ada kaitannya dengan nakes bisa dapat aliran dana. Bukan saya saja,dampak defisit anggaran berpengaruh pada kita semua. Jadi seluruh masyarakat mendukung Kejari Binjai menegakkan hukum. Banyak belanja dari pada pendapatan sama saja seperti besar pasak dari pada tiang, ujar warga asli Binjai.(EW)