Lima Puluh – realitasonline.id | Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pencuri Kabel Listrik yang yang sedang terpasang dari rumah seorang warga di desa Dusun I desa Simpang Gambus Kec Lima Puluh Pesisir, Senin pagi (6/3/2023).
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara yang di pimpin Ipda Manahan Siregar berhasil melakukan penangkapan terhadap MI (26 th) Islam, tidak bekerja, warga Dusun I Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara.
Menurut Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Pelapor mendapat kabar dari korban an. Zaenab yang mengatakan bahwa Kabel Listrik yang menyambungkan arus ke rumah korban Zaenab telah terpotong dan hilang. Kemudian Pelapor memeriksa dan diketahui memang benar bawah kabel Listrik tersebut telah diputus / dipotong dan hilang.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan kabel Listrik dengan panjang 300 Meter dan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Poles Batu Bara guna proses hukum .
Dijelaskan bahwa proses penangkapan pada hari Selasa Tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB Personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Ipda Manahan Siregar mendapatkan informasi bahwa diduga tersangka MI berada di rumahnya Dusun I Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Kemudian team langsung bergerak ke TKP dan langsung mengamankan diduga tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian Kabel Listrik serta mengamankan Barang Bukti Kabel Listrik sebanyak 300 M kemudian diduga tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Batu Bara guna diambil keterangan lebih lanjut. (Gus)