Lagi, Pengeroyok Intel Kodim Serahkan Diri, 2 Ditangkap di Karo

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 21:16 WIB
Ketiga pelaku diintrogasi polisi
Ketiga pelaku diintrogasi polisi

LUBUK PAKAM - realitasonline.id | Satu lagi pelaku pengeroyokan terhadap Serka Amos Barus anggota Intel Kodim 0204 Deli Serdang berinisial DP (37) menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang, Senin (6/3/23).

Sedangkan dua pelaku lainnya FNS (32) dan WSB (36) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, di Tiga Binanga Kabupaten Karo, Sabtu (4/3/23).

Sebelumnya otak pelaku pemukulan Ifwanul Afwa (26) warga Kecamatan Tanjung Morawa telah lebih dulu menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang, diantar orang tuanya beberapa jam setelah aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit. Sedangkan 3 tersangka lagi masih dalam kejaran polisi.

"Benar, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap 2 DPO tersangka penganiayaan terhadap anggota TNI AD,” kata Kompol I Kadek Cahyadi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (7/3/23).

Kasat Reskrim menguraikan, penangkapan terhadap 2 pelaku bermula dari adanya informasi, tentang keberadaan keduanya di Kecamatan Tiga Binanga Tanah Karo. Secepatnya Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku, Sabtu (4/3/23).

“Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebut I Kadek Cahyadi.

Diberitakan, sebelum kejadian Amos Barus bersama dua temannya Tobat Situmorang dan Surya duduk beristirahat di Kafe Gantang. Tak berselang lama korban cekcok mulut dengan para pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X