Langkat – realitasonline.id | Seluruh pedagang Pasar Baru Stabat menyesalkan ulah segelintir orang yang mengatasnamakan pemilik lahan lokasi dengan meminta uang jaga malam di Pasar Baru Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat kepada ratusan pedagang di pasar tradisional tersebut.
Menurut pedagang yang enggan menyebutkan jati dirinya mengatakan kepada wartawan, bahwa pengutipan pungli secara terang-terangan yang dilakukan oleh oknum tertentu di Pasar Tradisional Stabat Baru dengan alasan 'Uang Jaga Malam' mengatasnamakan ahli waris dinilai merupakan bentuk pungutan liar," ujarnya.
"Kalau petugas jaga malam yang telah ada selama ini yakni Hafifudin dan kawan-kawan masih aktif dan bekerja dengan baik. Selain itu, urusan pekerja jaga malam di Pasar Baru Stabat selama ini bukan urusan dari ahli waris, akan tetapi adalah tugas yang telah terbentuk dari pemuda setempat yang disepakati dengan para pedagang dan sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Langkat yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kami mohon kepada pihak berwajib untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungli di Pasar Tradisional Stabat Baru," tegasnya.
Menurutnya, para pedagang yang sehari harinya berjualan di Pasar Baru Stabat ini menjadi resah karena membayar jaga malam 2 kali.
"Jadi, kami minta Polisi menangkap para pelaku pungli itu karena kami para pedagang resah dan keberatan karena mengeluarkan biaya yang tidak diinginkan sehingga para pedagang merasa aman nyaman dan kondusif ditempat di lapak/kios usahanya," harapnya.
Sebagaimana diketahui para pedagang Pasar Baru Stabat merasa resah dengan adanya 2 orang emak-emak yang mengaku sebagai ahli waris lahan lokasi pasar tradisional tersebut.
Salah seorang dari pemungut uang jaga malam itu diketahui bernama Khadijah Br Lubis warga Stabat Baru dan menantang pedagang agar memvideokan mereka sampai selesai.(MA)