BINJAI - realitasonline.id | Dua Pejabat Eselon II di Pemko Binjai sepertinya tidak tergoyahkan, karena sudah lebih dua periode atau diperkirakan lebih lima tahun menjabat kadis (kepala dinas) Pemerintahan kota Rambutan tersebut.
Kedua pejabat eselon II itu, masing-masing Sekretaris DPRD Kota Binjai Putri Syawal dan Kadis PUPR Pemko Binjai Evi Kristina, sudah melebihi dua periode. Berdasarkan peraturan satu periode dua tahun, sedangkan berdua kadis tersebut sudah mencapai kurang lebih lima tahun.
"Sangat mustahil Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mantan Kepala BKD tahun lebih kurang 9 tahun itu tidak mengetahuinya. Jika benar tidak mengetahui, Kami informasikan melalui pemberitaan ini," ujar Ketua P3H M. Jaspen Pardede kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Karena, tambahnya, ASN di jajaran Pemko Binjai, banyak yang menduduki jabatan eselon II, namun Wali kota Binjai tidak pernah memperhatikan golongan empat B yang ada di Pemko Binjai.
"Saya sangat menyayangkan, ada beberapa eselon II, bersasal dari luar, seperti Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Sset Daerah) Kota Binjai, Kadis Perhubungan. Namun saat masuk tahun politik, janjinya tidak pernah ditepati. Itulah Politik sebenarnya. Dia berjanji malah dia mengingkari janji," ujarnya.
Menurutnya, agar PAD Kota Binjai bisa meningkat, kedepannya memilih kepala daerah yang mampu menjangkau keinginan masyarakat Binjai. Jangan mengatakan uri-uriku di tanam di Kota Binjai, tapi tidak mengerti keinginan masyarakat Binjai yang majemuk itu. (ND)