Madina - Realitasonline.id | Perusahaan perkebuan sawit PT.Gruti Lestari Pratama (GLP) yang berada di wilayah pantai barat Kabupaten Mandailing natal (Madina) Sumatera Utara dipertanyakan keabsaah titik koordinat izin dan plasmanya.
"Plasma PT.GLP dan titik koordinatnya diduga tidak jelas makanya pihak pemerintah harus cek dan kaji ulang kembali." Ungkap Dedi Saputra, ketua LSM Trisakri Madina kepada Waetawan, jumat (31/03/2023).
Baca Juga: Gugatan Ditolak Pengadilan, Warga Tetap Dirikan Plank di Areal HGU
Diketahui masyarakat titik koordinat hak guna usaha (HGU) perusahan PT.GLP itu sebenarnya di bukit lalang kawasan kecamatan batahan sementara PT.GLP saat ini berada di kawasan kecamatan Sinunukan.
"Artinya kami kethui disuga tidak sesuai, sementara saudara Purba selaku humas PT.Gruti seperti menghindar saat kami konfirmasi langsung untuk menanyakan segala sesuatu hal yang terkait keberadaan perusahaan itu, bahkan kami duga kejelasan Plasma belum jelas hingga saat ini." Tambahnya.
Baca Juga: Dikuasai Penggarap Selama 25 Tahun, PTPN II Okupasi Lahan HGU Seluas 382H di Desa Buluh Cina
Ditempat terpisah, Purba Humas PT.GLP saat sihubungi lewat selulernya sama sekali tidak ada jawaban hingga berita ini dibuat, sedangkan pihak perusahaan tersebut seperti mamager dan yang lainnya tidak mau menerima tamu ketika didatanginwartawan.
Kemungkinan mereka sibuk atau ada yang mungkin ditutup-tutupi didalam perusahaan tersebut.(Syah)
Artikel Terkait
Pj Bupati Abdya Jumpai Wamen ATR/BPN Terkait Lahan Eks HGU PT CA
DPRK Abdya Tetap pada Putusan MA Terkait Eks HGU PT Cemerlang Abadi
Berkas Tahap II Kasus Pemalsuan Surat HGU Penara PTPN2 Dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang
Direktur PTPN2 Tinjau Okupasi, Warga Tinggalkan Lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina
Ribuan Pohon Sawit Milik Penggarap di HGU 103 Kebun Bulu Cina Berhasil Ditumbangkan