Langkat - RealitasOnline.id | Kepala sekolah (Kasek) SMP Negeri 5 Stabat berinisial BB terancam dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Stabat, terkait dugaan penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), karena banyak bangunan gedung sekolah tampak rusak dan meja belajar murid sudah dalam kondisi sangat memperhatikan.
Sejumlah pihak menduga Kasek SMPN 5 Stabat sengaja membiarkan kondisi bangunan sekolah yang rusak dan tidak terawat, karena anggaran dana BOS yang semestinya dipakai untuk perawatan sekolah sudah habis dipakainya untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Korupsi Dana Bos, Kepsek di Simalungun Dihukum 9 Tahun Plus Pidana Tambahan
"Seharusnya sesuai 11 item juknis dana BOS bisa digunakan untuk biaya perawatan sekolah, tapi tidak dilakukan," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/4/2023).
Dia menebutkan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan kasus penggelapan dana BOS tersebut ke Kejari Stabat, setelah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Hal ini penting dilakukan guna menimbulkan efek jera, bagi kasek lain agar tidak main-main dengan penggunaan dana BOS.
Baca Juga: Ortu Murid Tuding Bimtek Guru Menghamburkan Dana BOS Berlebihan
SMPN 5 sendiri kabarnya merupakan sekolah unggulan di Kabupaten Langkat. Tapi kondisi sekolahnya sangat memprihatinkan, karena banyak plafon yang sudah berlubang, meja sekolah berusakan hingga papan tulis yang sudah retak-retak.
Secara keseluruhan jumlah siswa yang belajar di SMPN 5 sekitar 700 orang lebih. Kalau dikalikan dengan anggaran Dana BOS per murid Rp1.100.000 berarti pihak sekolah menerima Rp 700 juta.
Baca Juga: Laporan Dana BOS SMAN 6 Binjai TA 2021-2022 Sesuai Juknis
Sementara itu, KTU SMPN 5 Stabat inisial SM saat dikonfirmasi realitasonli.id diruang kerjanya mengatakan, mengenai bangunan banyak yang rusak seperti plapon dan meja siswa pihaknya sudah mengusulkan ke dinas. "Tapi tapi belum dipenuhi masih dalam menunggu," ucapnya, Senin (3/4/2023) pagi.(MA)