Hanya Dua Balon Kades Daftar Ikut Pilkades Serentak di Taput

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 17:04 WIB
Kades Hutatoruan I Tarutung Ruben Lumbantobing. (Realitasonline/MN)
Kades Hutatoruan I Tarutung Ruben Lumbantobing. (Realitasonline/MN)

 

Tarutung - Realitasonline.id | Ketua PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Hutatoruan I, Saur Madungdung Hutagalung mengatakan, balon (bakal calon) mendaftar mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) hanya dua orang.

"Hingga penutupan jadual penjaringan balon, hanya ada dua yang mendaftar dan menyerahkan persyaratan administrasi sebagai peserta Pilkades," ujar Saur Madungdung Hutagalung kepada Realitasonline, Rabu (5/4/2023).

Dia menyebutkan, dua balon yang mendaftar Pilkades Hutatoruan I, yaitu Ali Jonson Lumbantobing dan Manuel Damos M Lumbantobing.

Baca Juga: Dikawal Polres Tapsel, Dua Pilkades Tahun 2022 di Dua Kabupaten Berjalan Kondusif

"Desa Hutatoruan I salah satu dari delapan desa di Kecamatan Tarutung menghelat pemilihan kepala desa serentak di Tapanuli Utara," ujarnya.

Saur Madungdung menyebutkan, PPKD bekerja sesuai tahapan. Dalam tahapan penjaringan bakal calon kepala desa hingga penutupan, pihak panitia menerima dua balon dengan menyertakan persyaratan.

Baca Juga: Tiga Bakal Calon Mendaftar Pilkades Hutauruk Sipoholon

Sementara Kades Hutatoruan I, Ruben Lumbantobing yang ditemui Realitasonline, Rabu (5/4/2023) dikantor kepala desa mengatakan, dirinya tidak lagi berniat mencalonkan diri, karena telah dua periode menjadi kades. 

"Dua periode dipercayai warga memimpin Desa Hutatoruan I, saya telah bekerja maksimal menjalan roda pemerintahan desa dan bermasyarakat serta membangun desa secara maksimal," sebut Ruben.

Baca Juga: DPC Ormas Bidik Kawal Proses Pilkades Serentak 2022 di Blitar

Dikatakannya, peraturan memberi kesempatan kepala desa menjabat tiga periode, tapi saya memberi kesempatan kepada warga yang berniat meneruskan kepemimpinan yang lebih baik ke depan.

Dia berharap situasi dan kondisi pemilihan kepala desa kedepan berlangsung kondusif hingga proses pencoblosan, karena kekondusifan masyarakat lebih diutamakan. "Sebagai kepala desa, kita memiliki tanggungjawab moral menghantar pilkades berjalan secara demokratis," ujar Ruben.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X