Sejumlah CPNS Resmi Dilantik Sebagai PNS dan Cajak Kejari Simalungun

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 13:50 WIB
6 CPNS dilantik sebagai PNS oekh Kejari Simalungun Irfan Hergianto SH MH  (Realitasonline/RH)
6 CPNS dilantik sebagai PNS oekh Kejari Simalungun Irfan Hergianto SH MH (Realitasonline/RH)

Simalungun - Realitasonline.id | Sejumlah Calon PNS secara resmi dilantik sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kejaksaan dan dua diantaranya Calon Jaksa (Cajak), dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Irfan Hergianto SH MH, di aula kantor tersebut, Jalan Asahan Km 4,5, Jumat (12/5/2023).

Kajari Irfan berharap seluruh pegawai yang baru dilantik benar-benar mengingat sumpah sudah diucapkan, dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil di Kejari Simalungun.

Ikrar sumpah dan jabatan harus dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas-tugas telah diamanahkan dalam peraturan perundangan. Bekerja dengan sepenuh hati, sungguh sungguh dan berdedikasi.

Baca Juga: Kembali Normal, Nasabah BSI Sudah Dapat Bertransaksi Di Kantor Cabang ATM Dan Mobile Banking

"Jadilah pegawai negeri yang bekerja dengan hati, ikhlas, dan menjunjung tinggi etika. Juga menjalankan tugas sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam peraturan perundangan undangan, bekerja keras dan jadilah PNS yang bermartabat," kata Irfan.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Simalungun Asor Olodaiv Siagian SH MH kepada wartawan, Jumat (12/5/2023) mengatakan, para CPNS yang dilantik Desi Permatasari Pohan SH dan Kristine Belina Br Manihuruk SH (calon jaksa), Yunida Br Depari Amd.Kom, Oktaviani Magdalena Situmorang, Aina Sari Harahap dan Anggi Fitrianti Iskandar Amd.

Baca Juga: Jabatan Anak Mantan Bupati dan Wabup Deliserdang Duduki Posisi Mentereng Tidak Tergeserkan

Siagian juga menjelaskan jika CPNS yang sudah dilantik menjadi PNS merupakan pegawai baru yang diterima melalui jalur ujian /seleksi yang dilaksanakan lembaga Kejaksaan beberapa waktu lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah dibimbing rohaniawan, dihadiri seluruh jakas dan pegawai.

"Kejaksaan membuka peluang kepada seluruh anak negeri untuk menjadi PNS dengan mengikuti berbagai seleksi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Pengumuman penerimaan dibuka secara luas dan online, sehingga semua dapat mengakses dan ikut mendaftar sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan," kata Siagian.

Baca Juga: Kirap Pemilu 2024 Wujud Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Asahan

Dengan dilantiknya 6 PNS tersebut, menambah jumlah pegawai di Kejari Simalungun, sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara tim. Kehadiran para PNS yang baru diharapkan dapat menuntaskan pekerjaan yang ada sesuai SOP. "Membantu semua pekerjaan di segala bidang, tata usaha, IT, kearsipan dan lainnya," jelasnya. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X