Palas - Realitasonline.id | Insiden tewasnya seorang pekerja jatuhnya dari lantai dua pembangunan gedung pengadilan negeri Sibuhuan Padang Lawas, beberapa waktu lalu, merupakan Human error.
Selain human error, tingkat kedisiplinan pekerja dan minimnya pengawasan kerap terjadi. Pekerja tanpa alat pelindung diri ini terpleset saat akan mengambil alat kerja di lantai dua," sebut Kurniawan selaku Site Manager proyek tersebut, Sabtu (27/5/2023) di Sibuhuan.
Dia menyebutkan, banyak yang spontanitas, tidak sepenuhnya terawasi. Kita sudah tiga kali ganti mandor pekerja, akibat kurangnya disiplin pekerja dan pengawasan, termasuk dalam mengikuti aturan memakai alat pelindung diri.
Baca Juga: Nikson Nababan Tak Masuk Bursa Bacaleg, Ini Jawab Ketua PDIP Sumut Rapidin
Disinggung terkait tanggung jawab perusahaan konstruksi, Kurniawan menjelaskan, pihaknya sudah memberikan santunan kepada pihak Almarhum, dan dana BPJS Tenaga kerja yang sedang berproses, juga ada partisipasi para sesama pekerja sudah diberikan.
"Ada Rp25 Juta santunan dari perusahaan, plus gajinya dan juga santunan dari para pekerja. Dari BPJS masih sedang diproses (pencairan)," ujar Kurniawan.
Baca Juga: Polres Tapsel Kedepankan Restorative Justice Dalam Penanganan Kasus Anak
Diakuinya, peristiwa itu tentunya akan menghambat pengerjaan, namun pihak perusahaan terus berupaya bangunan dengan dana Rp 43 Miliar lebih itu, selesai hingga batas waktu 27 Juli 2023. (SS)
Artikel Terkait
Hotel Horison Sky Kualanamu Salurkan CSR Kepada Pekerja Rentan
May Day 2023, Wakil Bupati : Kita Memiliki Kewajiban Melindungi Hak-Hak Pekerja
Pj Gubernur Aceh Berpesan: Pekerja Tanggul Pengaman Abrasi Laut di Aceh Selatan Dikerjakan dengan Sebaiknya
Peringatan Hari Buruh di Deliserdang Wakapolresta Ajak Pekerja Kerjasama Tingkatkan Kesejahteraan
Mediasi Serikat Pekerja Di Polsek Salapian Gagal Sekelompok Preman Bunuh Hendra Ginting