Duh! Sulitnya Mengurus Berkas Pindah Anak Di Disdukcapil Deli Serdang, Ini yang Dialami Warga Jakarta

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 21:55 WIB
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang. (Realitasonline.id/Dokumen)
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang. (Realitasonline.id/Dokumen)

Deli Serdang - Realitasonline.id| Pupus sudah harapan K Br Sihombing (37) yang ingin mengurus berkas pindah 2 dari 4 anaknya dari Jakarta Barat ke Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Sudah setengah tahun lamanya berkas yang dimohonkan ibu 4 anak, warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang ke kantor Disdukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Deli Serdang itu ternyata tidak kunjung selesai.

Akhirnya, perempuan kelahiran Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tersebut akan menarik kembali berkasnya yang telah terduduk lama di kantor itu.

Baca Juga: Pemko Padang Sidimpuan Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah Bantu Keluarga Risiko Stunting

"Selain sudah terlalu lama, saya dan anak-anak juga akan pindah ke Siantar," jelas K Br Sihombing kepada wartawan di halaman kantor Disdukcapil Deli Serdang, Jumat 9 Juni 2023.

Sambung janda 4 anak itu, jika hingga Jumat ini tidak juga selesai urusan berkas kepindahan anaknya, maka Senin (12/5/23) dirinya akan menarik seluruh berkas persyaratan yang pernah dimasukan ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Siapa Sangka Bupati Taput Datang Disyukuran Puluhan Nakes RSUD Tarutung

"Sudah terlalu lama Pak. Sudah setengah tahun tidak selesai juga," tambah Boru Hombing yang pernah tinggal di Jakarta itu.

Sementara itu Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho ketika dikonfirmasi mengaku bukan pihaknya yang memperlama berkas melainkan tempat berkas awal yakni dari Jakarta yang lama merespon.

Baca Juga: Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Dilengkapi Lapangan Sepakbola Standar Internasional dan Latihan 7 Cabor

"Kalau di Jakarta yang menangani berkas kependudukan warga adalah pihak kelurahan, bukan seperti kita di sini ditangani oleh Dinas Dukcapil. Pada kenyataannya pihak kelurahan yang lama merespon, kecuali kita kenal dengan mereka yang di kantor kelurahan baru bisa cepat," ujar Kadisdukcapil.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X