Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution secara simbolis menyerahkan remisi kepada 681 narapidana bertepatan dengan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Kamis (17/8/2023).
Sejumlah 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan tersebut mendapat remisi masa tahanan bertepatan dengan hari kemerdekaan 17 Agustus.
Baca Juga: Tingkatkan SDM Warga, UP2K PKK Desa Pardomuan Tapanuli Selatan Tampilkan Inovasi Baru
Pemberian remisi 17 Agustus tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.
Walikota Irsan menyebutkan remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi.
Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.
Baca Juga: Lemak Auto Luntur, Ade Rai Berbagi Cara Diet Agar Luntur dalam Seminggu
"Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat," ujar Irsan.
Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.
Baca Juga: Liga Champions Asia: Lee Man Taklukkan Bali United dengan skor 5-1
Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP - PKK Kota Padangsidimpuan, pimpinan OPD Padangsidimpuan. (IRF)