Labuhanbatu - Realitasonline.id | Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki menanggapi maraknya pemberitaan di media cetak dan media online terkait TKI ilegal diduga keluar-masuk dari “Pelabuhan Tikus” di Labuhanbatu, memberikan tanggapan positif dan akan menindaklanjutinya.
Rusdi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (21/8/2023) siang kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi dimaksud. Namun, ketika hal tersebut dipertanyakan kepada kepala Desa Tanjung Haloban Andi Rahman mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.
“Kita sudah turun, tetapi kepala desa setempat tidak mengetahuinya,” ungkap Marzuki diujung selularnya.
Baca Juga: Melepas Dayung Sampan Tradisional, Wagub Sumut Terkesan Sesemarak Pesta Rakyat
Kendati demikian lanjut Marzuki, pihaknya akan terus menggali informasi dari siapa pun guna melakukan penyelidikan dugaan TKI Ilegal Keluar-Masuk Dari “Pelabuhan Tikus” di daerah ini.
Ahli hukum, Beriman Panjaitan pun turut angkat bicara terkait hal ini. Katanya, hal tersebut maka para pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
Baca Juga: Polrestabes Medan Kawal Demo Mahasiswa IMM di Kantor Bawaslu Sumut, Ada Kecurangan di Tapteng?
Selain itu lanjut Beriman Panjaitan dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan dan Partners yang beralamat di Perumahan Lobusona Indah Rantauprapat, para pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dirinya berharap Polres Labuhanbatu dan Polair Labuhanbatu diharapkan segera bertindak cepat mengingat maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini.
“Berharap Aparat Penegak Hukum segera ambil tindakan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal dikabarkan kerab keluar masuk dari Tangkahan Amoko Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilahilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Kecamatan Medan Labuhan Mendominasi Drum Band Porkot Medan 2023
Menurut sebuah sumber kepada wartawan ketika ditemui di salah satu tongkrongan (18/8/2023) malam, permainan TKI ilegal selama 2023 ini sudah 3 (tiga) kali keluar masuk.
Para pemain pun merasa lebih leluasa memainkan perannya masing-masing di daerah Kabupaten Labuhanbatu itu tanpa ada sentuhan hukum dari aparat.