Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 394 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Tapsel dan telah memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) tahun 2024.
Ke 394 orang Bacaleg tersebut terdaftar di 15 parpol dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tapsel.
Sedangkan 3 parpol lainnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Ummat tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.
Baca Juga: Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan
Selain itu, dari 394 Bacaleg Kabupaten Tapsel yang ditetapkan KPU Tapsel, 245 orang merupakan Caleg laki-laki dan 149 Caleg perempuan.
Rapat pleno dan penandatanganan kesepakatan itu dipimpin Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar yang juga Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik, bersama Komisioner KPU lainnya yakni Efendi Rambe dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yassir Husein Pardede, dari Divisi Perencanaan Data Informasi, Khoirun Solih Harahap dari Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Fany Daulat Siregar dari Divisi Sosdiklih, Parmasy & SDM.
Baca Juga: Geger Sekampung, Mayat Tak Dikenal Ditemukan Terapung di Paret Pembatas Kebun di Galang
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, Sabtu (4/11/2023) mengatakan, penetapan DCT Caleg Kabupaten Tapsel dilaksanakan melalui rapat pleno KPU Tapsel pada Jumat (3/11/2023) dan diumumkan ke publik, berdasarkan pengumuman Nomor : 1499/ PL.01.5-Pu/1203/2/2023, tentang DCT anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Pemilu 2024.
"Pemberitahuan ke publik berlangsung Sabtu, 4 Novenber 2023 dan diumumkan melalui media cetak, elektronik (radio) dan melalui website KPU Tapsel," ujar Zulhajji Siregar.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Tapsel Beri Pemahaman Bahaya Narkotika ke Masyarakat
Ia menjelaskan, sebelum DCT ditetapkan, Komisioner KPU Tapsel telah menerima pendaftatan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) juga sebanyak 394 orang terdiri dari 244 Bacaleg laki-laki dan 150 orang Bacaleg perempuan.
"Setelah melalui berbagai tahapan dan tanggaan masyarakat, hingga pencermatan terakhir dan ditetapkan melalui pleno KPU dalam DCT sebanyak 394 Caleg yang memenuhi syarat dari 15 Parpol terdiri dari 245 Caleg laku-laki dan 149 Caleg perempuan," terangnya.
Baca Juga: Geger Sekampung, Mayat Tak Dikenal Ditemukan Terapung di Paret Pembatas Kebun di Galang
"Kami berharap, melalui penetapan dan pengumuman DCT Caleg Kabupaten Tapsel ini, masyarakat sudah dapat mengetahui dan mengenal siapa-siapa sosok calon wakil rakyat mewakili daerah nya masing-masing," ungkap Zulhajji.