Adapun 394 orang Caleg Tapsel yang telah ditetapkan KPU Tapsel melalui DCT, masing-masing berasal dari Partai PKB 32 Caleg (19 laki-laki, 13 perempuan), Partai Gerindra 35 Caleg (23 laki-laki, 12 perempuan), Partai PDIP 18 Caleg (12 laki-laki dan 6 perempuan), Partai Golkar 35 Caleg (24 laki-laki,11 perempuan).
Baca Juga: Hadapi Puncak Musim Penghujan, PJ Gubernur Sumut Minta Bupati/Walikota Perkuat Mitigasi Bencana
Partai Nasdem 35 Caleg (22 laki-laki,13 perempuan), Partai Buruh 11 Caleg (7 laki-laki, 4 perempuan), Partai PKS 31 Caleg (19 laki-laki,12 perempuan), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 32 Caleg (21 laki-laki, 11 perempuan), Partai Hanura 35 Caleg (22 laki-laki, 13 perempuan), Partai PAN 35 Caleg (21 laki-laki, 14 perempuan).
Partai Bulan Bintang (PBB) 12 Caleg (7 laki-laki, 5 perempuan), Partai Demokrat (PD) 18 Caleg (11 laki-laki, 7 perempuan), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 24 Caleg (13 laki-laki, 11 perempuan), Pariai Persatuan Indonesia (Perindo) 9 Caleg (5 laki-laki, 4 perempuan) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 32 Bacaleg (19 laki-laki, 13 perempuan). (RI)