sumut

APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Sebesar Rp 896.545.534.178 Disetujui

Selasa, 14 November 2023 | 06:15 WIB
Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto Teken KUA - PPAS R-APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Disaksikan Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe,S.K.M, M.Kes di ruang sidang DPRD Padangsidimpuan (Realitasonline.id/RIF)

 

Padangsidimpuan - Realitasonline.id -DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, pada sidang paripurna, Senin (13/11/2023).

Penjabat (PJ) Walikota Padangsidimpuan, Dr. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes memberi apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas persetujuan tersebut.

Persetujuan bersama KUA-PPAS APBD tahun 2024 ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergitas antara pemerintah dengan DPRD.

Baca Juga: 8 Tips Sukses Menjadi Digital Marketer, Dijamin Kebanjiran Order!

"Proses pembahasan yang dilaksanakan ini menggambarkan betapa serius dan perhatiannya anggota dewan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan”, kata Letnan.

Dijelaskan Letnan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Padangsidimpuan tahun 2024 dengan menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati.

Antara lain pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 sebesar Rp896.545.534.178,-terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lainnya pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga: Atasi Stunting, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Pangan

Belanja daerah sebesar Rp 943.578.540.897,terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan lainnya.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 49.333.006.719, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 2.300.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 47.033.006.719.

Dinamika dan perbedaan yang terjadi dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 merupakan hal wajar.

Baca Juga: Terjadi di Sipoholon Taput, Pajero Masuk Jurang Kedalaman 15 Meter Pasutri Selamat

"Namun kiranya hal tersebut tidak mengurangi kebersamaan kita dalam memberikan kontribusi terbaik untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Kota Padangsidimpuan,” harap Letnan.

Semoga dengan disepakatinya KUA dan PPAS dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padangsidimpuan, sehingga harapan dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi, tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB