Asahan - Realitasonline.id | Pemerintahan Kabupaten Asahan melalui wakil Bupati Taufik Zainal Siregar melaksanakan Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Aministrator juga Jabatan Pengawas dengan mengambil sumpah serta melantik 4 orang Pejabat Administrator dan 12 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintahan pada 2023, Selasa (28/11/2023).
Wakil Bupati Asahan dipidatonya menuntut pertanggungjawaban kepada 16 orang ASN yang dilantik, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara dalam bentuk mengangkat saudara sebagai Pejabat pada jabatan yang diemban saat ini.
Baca Juga: Rugikan Negara, Dua Pemborong Gedung PSC Dinkes Deli Serdang Ditahan Jaksa
"Bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan", ungkapnya.
Taufik juga berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
" Penilaian kinerja suadara akan dilakukan secara terus menerus, apabila saudara mampu menunjukan prestasi kerja terbaik saya berupaya memberikan penghargaan berupa promosi ke jabatan yang lebih tinggi kepada saudara, dan sebaliknya saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja ataupun mengabaikan amanah yang telah di berikan, " katanya.
Baca Juga: Waduh! Viral di Medsos Polisi Disebut Main Judi di Kantin Polres Binjai, Apa Benar? Ternyata...
Wakil bupati juga meminta agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Mendukung Mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan (HS)