sumut

Dalam 3 Bulan Terakhir Polda Sumut Amankan 2.548 Pelaku Narkob dan 307,7 Kg Sabu

Senin, 8 Januari 2024 | 17:15 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024.

Dari data yang diterima Senin (8/1/2024), Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Di antaranya pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang.

Baca Juga: Tipe ESTP Harus Tau ! Inilah Jurusan dan Pekerjaan yang Sesuai Untuk Si Penghibur yang Cinta Kesenangan.

Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.

Baca Juga: Sempat Tangani Kasus Temuan Mayat di Unpri, Kini Kompol Teuku Fathir Mustafa tak Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Diganti dengan Sosok ini

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Ditumbuhi Belukar, Halaman Kantor Penilik Disdik Deli Serdang Bak Kantor Mubazir

"Komitment Polda Sumut, Narkoba Musuh Bersama," tegas Hadi. (TM)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB