sumut

Sikapi Pemilu, Ketua Bawaslu Taput Ingatkan ASN Harus Netral, Kopman: Kita Sudah Surati Pemkab

Rabu, 7 Februari 2024 | 22:01 WIB
Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu dan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Arpan dalam sosialisasi di Hotel Hosea Sipoholon. (Realitasonline.id/

Realitasonline.id - Taput | Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu menegaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Pihaknya telah menyurati Pemkab Taput terkait hal tersebut.

"Kita sudah surati Pemkab agar netral," ucap Kopman pada sosialisasi implementasi peraturan dan non-peraturan Bawaslu di Hotel Hosea Sipoholon, Rabu (7/2/2024).

Di hadapan peserta sosialisasi dari aparat penegak hukum, partai politik, mantan Ketua KPU Taput tersebut sekali lagi menegaskan kenetralan Pemkab dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Gibran Sudah Satu Putaran Budisatrio Himbau Untuk Kawal Kemenangan

"Tugas Bawaslu mengawasi setiap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu termasuk menerima laporan pelanggaran melalui Sentra Gakumdu yang telah terbentuk. Saya minta ASN benar-benar netral," tegasnya.

Keluarnya penegasan Kopman Pasaribu membalas pertanyaan peserta sosialisasi yang menyoroti adanya oknum-oknum ASN yang terlibat aktif dukung mendukung di konstetasi Pemilu Legislatif.

"Ketika ada oknum ASN baik itu P3K yang dianggap melanggar aturan , kita punya Panwascam dan Pengawas TPS. Karna dalam aturan setiap ASN dilarang memposisikan dirinya untuk ikut dan terlibat aktif dalam kegiatan kampanye," kata dia.

Baca Juga: PLN UP3 Padangsidimpuan Terjunkan 349 Personil Amankan Kelistrikan Siagakan Pemilu 2024, ini Sebaran Wilayahnya

Kopman mengatakan sejauh ini belum ada laporan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Posko Sentra Gakumdu.

"Hingga kini belum ada laporan masuk dan memang dalam aturan setiap peserta pemilu yang ingin berkampanye wajib melaporkan ke sistim informasi yang kita miliki. Dan tanpa itupun Panwascam kita dilapangan diberitahu ataupun tidak diberitahu tetap melakukan patroli. Dan kalau ada keterlibatan ASN akan pasti kita tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Taput Arpan yang bertindak sebagai narasumber meyakinkan peserta akan tegak lurus dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Gibran Sorot Hasil Survei Lampaui 50 Persen, Ajak Warga Sumut Tak Golput

"Kami telah menandatangani pakta integritas baik itu dalam rangka penegakan hukum serta juga pencegahan . Di internal kami pun siap dikoreksi, bila ada terjadi pelanggaran yang kami lakukan, kita siap dilapor," tegasnya.

Arpan mengatakan Sentra Gakumdu melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian serta Bawaslu dimana masing-masing punya tugas dan fungsi berbeda.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB