Realitasonline.id - Taput | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Kopman Pasaribu mengatakan, pihaknya secara intens akan mengawasi dan mengawal pergerakan kotak suara hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, pengawalan kotak suara ini mulai dilakukan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, hingga ke KPU.
"Jadi kita terus melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, hingga KPU,"ujar Kopman via selular, Kamis (15/2/2024).
Dia menegaskan dalam rangka melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara ini, Bawaslu mengerahkan petugas lapangan yang terdiri dari Pengawas Kecamatan Panwascam (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Bawaslu sampai ke tingkat bawah itu ada Panwascam, PKD, dan PTPS yang secara berjenjang melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara mulai dari TPS, kecamatan serta di KPU," ujarnya.
Tidak hanya melakukan pengawasan pergerakan kotak suara, Kopman juga mengatakan pihaknya mengawasi pleno dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
"Pleno sampai rekapitulasi di setiap tingkatan wajib diawasi," tandasnya.(AS)