sumut

Penyidik Kelabakan Lengkapi Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Karo

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:20 WIB
EHN Gultom pelapor terkait kasus pencemaran nama baik (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Penyidik pembantu Unit Tipiter III Satreskrim Polres Tanah Karo, Bripka Imanuelta Sembiring belum juga bisa melengkapi berkas pengaduan kasus pencemaran nama baik yang dialami EHN Gultom (39).

Meski sudah lebih setahun berlalu dilaporkan ke Polres Tanah Karo, namun hingga Rabu (20/3/24) belum juga tuntas.

Bripka Imanuelta Sembiring yang menangani kasus tersebut, mengaku belum mengirimkan kembali berkas yang sempat dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap belum lengkap (P-19).

Baca Juga: Siswa SMKN I Lubuk Pakam Ditimpa Pohon Tumbang di Depan Sekolahnya

Kepada EHN Gultom, penyidik pembantu tersebut beralasan dirinya masih mencari bukti dokumentasi mediasi ketika Esra dan terlapor Horas Parlindungan Siringoringo dipertemukan di Polres Tanah Karo.

Saat itu terlapor HP Siringoringo menolak mediasi yang diupayakan petugas. "Belum ada pelimpahan ke jaksa, Pak. Kata Pak Nuel (maksudnya Bripka Imanuelta Sembiring) berkas belum lengkap. Dia masih belum menemukan dokumentasi mediasi. Dia lupa menyimpannya dimana,"bilang Esra menirukan penjelasan Bripka Imanuelta Sembiring kepadanya, Rabu (20/3/24).

Baca Juga: Pesan Susu Bermerek Rp750 Ribu secara Online, Seorang Warga Lapor Polrestabes Medan karena Tertipu hingga Rp8,5, Begini Modusnya

Diberitakan sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan Esra Herlina Natalia Gultom, petugas kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe ke Polres Tanah Karo, yang teregistrasi dengan nomor: STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT pada 26 Januari 2023 lalu dengan terlapor Parlindungan Siringoringo.

Baca Juga: Ngeri! Rumah Seorang Wartawan di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK, Sebelumnya Dapat Ancaman di Medsos Gegara Beritakan Narkoba dan Minyak Subsidi

Lambannya penanganan kasus ini menuai reaksi pedas dari DPP Pujakesuma Sumatera Utara. "Kita anggap penyidik tidak profesional,"kata Roni Lesmana, Direktur LBH DPP Pujakesuma Sumut saat dikonfirmasi.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB