Realitasonline.id - Binjai | Massa yang menamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu, akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Mapolres Binjai, di Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (4/4/24).
Sutoyo selaku Pimpinan Aksi Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu menyebutkan, tuntutan yang akan disampaikan pada aksi Kamis, minta Kapolres Binjai menangkap owner diskotik Blue Star.
"Kami minta Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen segera menangkap owner Blue Star yang pada penggerebekan itu tidak berada di lokasi," katanya, Rabu (3/4/24).
Baca Juga: Aniaya Anak Ďibawa Umur, Warga Demo Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Kades Tanjung Purba Dicopot
Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Sumut untuk menyegel dan meratakan bangunan diskotik Blue Star yang diduga tidak memiliki kelengkapan izin dan tidak memperdulikan norma norma agama dengan beroperasi di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Tuntut Jokowi Lengser, Massa ARB Demo di DPRD Sumut Juga Desak Pemerintah Turunkan Harga
"Usut kepemilikan senjata api serta usut tuntas temuan atas ekstasi, pada penggerebekan Blue star, artinya pada proses ini kami meminta untuk seluruh pengunjung untuk di mintai keterangan membeli dimana ekstasi pada saat dugem didalam," cetusnya.
Dia menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Polres Binjai dibawah kepemimpinan AKPB RIO Alexander Penalewen.
Baca Juga: Demo Polda Sumut, Massa Gerakan Tutup TPL Tuntut Penangguhan Penahanan Ketua Adat Sorbatua Siallagan
"Kami berharap hukum dapat tegak lurus agar generasi muda dikota Binjai ini dapat terbebas dari lingkungan yang merusak moral," tandasnya.(Tim)