Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan berharap remisi yang di dapat merupakan acuan bagi warga binaan agar menjadi lebih baik lagi hingga kemudian saat mereka kembali ke masyarakat.
"Mereka dapat diterima oleh masyarakat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga tercinta," tutupnya. (AH)