sumut

Terkait Kebakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat Desak Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:47 WIB
Ketua PWI Karo Dairi dan Pakpak Bharat bersama unsur pengurus lainnya mendesak kepolisian mengusut kejadian kebakaran rumah seorang jurnalis (Realitazonline.id/JP)


Realitasonline.id - Kabanjahe |  PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat mendesak pihak kepolisian mengusut peristiwa kebakaran rumah salah seorang wartawan di Kananjahe Kabupaten Karo, Kamis dini hari (27/6/2024) sekitar pukul 3.40 WIB.

Desakan itu disampaikan Ketua PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Justianus Purba didampingi Wakil Ketua, Sonry Purba, SP, Sarjana Ginting, Sekretaris Jaya Surbakti,S.E dan anggota Daniel Manik, Mitcha Sebayang dan Robert Tarigan, SH, Jumat (28/6) petang di kantor Sekretariat PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat di Kabanjahe.

Menurut Justianus Purba, dugaan terbakarnya rumah wartawan itu harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan hal negatif di tengah-tengah masyarakat .Apakah peristiwa itu merupakan peristiwa murni kebakaran atau ada unsur lainnya, sehingga peristiwa itu terang benderang tidak menjadi polemik.

Baca Juga: Peristiwa Kebakaran Menimpa Rumah Seorang Jurnalis di Kabanjahe, 4 Penghuninya Tewas

" Kami organisasi PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan .Kami merasakan prihatin atas menimpa keluarga yang ditinggalkan," tegasnya.

Karena itu, katanya, apabila tidak terungkap kasus tersebut secara terang benderang, dapat menimbulkan persoalan preseden buruk di tengah-tengah profesi pers dan masyarakat.

Ia menambahkan, PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat menolak dan mengecam teror dalam bentuk apapun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang diatur sesuai undang-undang.

Baca Juga: Gerak Cepat Bupati Tapsel Santuni Dua Keluarga Korban Kebakaran di Desa Huta Holbung

Lebih lanjut dikatakan kepada semua pihak agar mematuhi rambu -rambu terkait pemberitaan termasuk mempedomani kode etik jurnalis sesuai u.u. pers dan atau peraturan terkait lainnya.

Seperti diberitakan telah terjadi kebakaran pada Kamis (27/06/2024) yang menghanguskan rumah/ kedai sampah milik seorang jurnalis Tri Bharata TV Sempurna Pasaribu (47).

Baca Juga: Selain Sembako, Pj Bupati Langkat Tinjau Korban Kebakaran di Kecamatan Padang Tualang

Akibat peristiwa tersebut selain menghanguskan rumah juga menimbulkan korban meninggal terdiri dari Sempurna Pasaribu (47) istrinya Efrida Br Ginting (48) dan anaknya Sudi Inveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3). (JP)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB