sumut

Penggunaan Dana Bos SD dan SMP An Naas Kota Binjai Jadi Soal, Kepsek dan Dinas Pendidikan Enggan Berkomentar

Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Yaspend AN-Naas Kota Binjai


Realitasonline.id - Binjai | Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 sekolah SD dan SMPS Swasta An Naas mulai terendus.

Pasalnya, hingga tahun 2024 Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Anggaran Dana BOS tahun 2023, di Sekolah SD dan SMPS An Naas Kota Binjai diduga belum dilaporkan oleh dua kepala sekolah.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa sekolah SMPS An Naas Kota Binjai tahun 2023 telah menerima anggaran dana BOS tahap I sebesar Rp176.490.000, dan untuk tahap II sebesar Rp176.490.000.

 

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, KPU Binjai Sosialisasikan Pentingnya Pengetahuan Pemilu ke Para Pelajar Usia 17 Tahun

 

Namun, anggaran penggunaan dana BOS tahun 2023 hingga saat ini diduga belum dilaporkan oleh kepala sekolah SMPS An Naas, Nicky Echa Taqwaya.

Sayangnya Kepala Sekolah SMPS An Naas Kota Binjai, Nicky Echa Taqwaya saat didatangi wartawan pada Senin, (29/7/2024), tidak berada di tempat.

"Belum masuk Kepala Sekolah bang," kata penjaga sekolah kepada wartawan.

 

Baca Juga: Jelang HUT ke-79 RI, Kapolres Aceh Selatan Imbau Warga Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih

Tidak hanya SMPS An Naas, hal ini juga terjadi pada sekolah SD IT An Naas Kota Binjai. Pada 2023 telah menerima anggaran dana BOS tahap I sebesar Rp281.645.000, dan tahap II sebesar Rp281.645.000. Namun, diduga LPj penggunaan dana BOS tahun 2023 SD IT An Naas belum dilaporkan oleh kepala sekolah.

Kepala Sekolah SDIT An Naas, Wahyu Dinata yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (2/8/2024) terkait laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2023 belum dilaporkannya justru memilih bungkam.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB