Realitasonline.id| LANGKAT - Berdasarkan data sekolah, SMA Negeri 1 Kutambaru Kabupaten Langkat mendapat bantuan dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 606.825.000 juta pada tahun 2024 untuk 2 Ruang Kelas Baru (RKB).
Saat dikonfirmasi media ini pada Selasa 27/8/2024 melalui pesan WhatsApp ke nomor Kepsek SMA Negeri 1 Kutambaru Kabupaten Langkat Iting Rasmita Dewi Br Ginting, dan saat dihubungi via telpon seluler, Kepsek SMA Negeri 1 Kutambaru tersebut tidak mau memberikan keterangan alias bungkam.
Sampai sekarang ini pihak kepala sekolah tersebut tidak ada jawaban kepada media ini, diduga adanya kongkalikong dengan pihak tersebut.
Baca Juga: Perkuat Jaringan di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT Kemerdekaan ke 79 RI Bersama Diaspora Indonesia
Angkat Bicara
Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede angkat bicara. Dia mengatakan pihak sekolah harus transparan dan harus memberikan keterangan dari wartawan agar publik dapat mengetahui anggaran sebesar Rp.606.825.000 juta lebih tersebut.
Baca Juga: Ini Diucapkan Ketua KONI Jelang Pelaksanaan PON Aceh Sumut 2024
Siapa yang telah mengerjakan proyek APBD Dinas Pendidikan Provinsi pada tahun 2024, pihak kepala sekolah atau pihak ketiga, ini harus jelas terangnya.
Dalam data tersebut hanya 2 Ruang Kelas Baru (RKB), sedangkan anggaran tersebut sangatlah fantastik, katanya.
Baca Juga: Pilkada Kota Padangsidimpuan, Hari Pertama Nihil Pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Maka itu kami dari lembaga LSM minta kepada pihak Tipikor dan Kejaksaan segera meninjau pekerjaan sekolah-sekolah yang mendapatkan proyek pada tahun 2024 jangan sampai terjadinya dugaan korupsi, tegas Jaspen. (ND)