Hasil visum luar oleh tim medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga korban menolak dilakukannya autopsi, dengan alasan bahwa Suprianto mengalami gangguan mental akibat cacat fisik pada bagian kaki yang dialaminya sejak usia dini.
Kapolsek dan tim akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta terkait kasus ini.
Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga korban dalam situasi yang penuh kesedihan ini. (GS)