sumut

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades PM III di Deliserdang Dilaporkan LSM GPRI Sumut ke APH

Jumat, 27 September 2024 | 21:33 WIB
Ketua LSM GPRI Sumut Jhon Girsang. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GPRI Gempar Peduli Rakyat Indonesia Propinsi Sumatera Utara, Jhon Piter Girsang akan laporkan Kades Pagar Merbau III Lubuk Pakam Deliserdang ke Aparat Penegak Hukum (APH) diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut diungkapkannya kepada awak media di Kota Lubuk Pakam, Jumat (27/09/2024).

Menurutnya, anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk masyarakat menjadi tanda tanya besar. Diduga penganggaran yang dibuat tidak wajar dan berpotensi mark up di setiap kegiatan.

Baca Juga: Inilah BUMN Learning Festival 2024 Untuk Bangun Budaya Belajar dan Tingkatkan Kapabilitas

Sebagai contoh untuk kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal pembuatan poster/baliho, informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga) Rp 11.900.000,-, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal pembuatan poster/baliho Rp 9.450.000).

Penganggaran dengan angka yang fantastis itu berbau penggelembungan anggaran.

Contoh untuk harga pasar dan spesifikasi baliho/spanduk perlu dilihat apakah harga tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi baliho yang dibuat.

Apakah ukurannya besar, apakah desainnya rumit, atau apakah bahan yang digunakan berkualitas tinggi. Jika harga tersebut jauh di atas harga pasar, ini bisa menjadi indikasi penggelembungan anggaran.

Penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk baliho atau spanduk infografis APBDes dengan nilai yang tidak masuk akal memang dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan warga, kata jhon Girsang selaku ketua DPD GPRI Sumut.

Baca Juga: Buruh Bangunan Kepergok Mencuri Motor Mahasiswi di Batang Kuis

Ditambahnya lagi dalam kegiatan anggaran penguatan ketahanan pangan tingkat desa yang mencapai angka Rp 213.818.200, keadaan mendesak 4 x dianggarkan kegiatannya Rp 45.000.000 x 4 =180.000.000.

Padahal kalau kita liat dari segi georafis desa tersebut tidak ditemukan adanya bencana dan hal mendesak lain, serta warga di Desa Pagar Merbau III mayoritas perekonomian penduduknya baik, ujarnya.

Ditambahnya lagi, dugaan mark up atau penggembungan anggaran berpotensi besar terjadi di desa tersebut. Belum lagi kegiatan seperti penyelenggaraan festival kesenian yang mencapai Rp 45.648.000, kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp 240.000.000,-, penyelenggaraan Posyandu ( Makanan tambahan kelas ibu hamil ,lansia,insentif kades posyandu sebesar Rp 73.717.500 , dan kegiatan lainnya yang belum tentu tersentuh oleh masyakat.

Sebagai lembaga penyeimbang dan memastikan anggaran negara yang digunakan untuk kesejahteraan Masyakarat tepat sasaran,sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik ( KIP ).

LSM Gempar GPRI Sumut telah melayangkan surat klarifikasi ke pihak desa melalui surat resmi,namun tidak ada jawaban.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB