Realitasonline.id - BINJAI | Anggaran insentif dana fiscal di Dinas Kesehatan Pemko Binjai senilai Rp 16,5 miliar.
Namun, diduga dana itu belum ada disalurkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Binjai.
Berdasarkan Perwal (Peraturan Walikota) dan APBD Kota Binjai tahun 2024, pengalokasian anggatan insentif dana fiskal sebesar Rp 16,5 miliar itu untuk tujuh item.
Baca Juga: Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Arse, Warga Targetkan 75 Persen Suara Demi BAGUSI Insfrastruktur
Salah satunya berada di Nomor Rek 114/1.02.05.2.01.0001, untuk peningkatan upaya promosi kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, jumlah dokumen kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan masyarakat, lima Dokumen, Oprasi Rp. 500 Juta Kota Binjai, Binjai Timur, Dataran tinggi, Insentif Fiskal.
Aliansi LSM P3H dan LSM LPPASRI mencurigai insentif dana fisal yang diperutukkan untuk kesejahteraan rakyat itu masih mengendap di BPKPD Pemko Binjai.
Sampai berita ini di turunkan diduga belum ada pendistribusian dari insentif dana fiskal tersebut.
Baca Juga: Deni Sukma Ketua DPK KNPI NA IX-X Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Labura
Ketika awak media onfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (9/10/2024) milik pribadi Erwin Toga selaku Kaban Keuangan BPKPD Pemko Binjai soal insentif dan fiskal, bungkam.
Diduga belum di realisasikan oleh Kaban Keuangan Pemko Binjai BPKPD.
Aliansi LSM Kota Binjai minta Plt Walikota Binjai Rizky Yuananda Sitepu agar menginstriksikan kepada Inspektorat Kota Binjai untuk memeriksa insentif dana fiskal tersebut.
Baca Juga: Melalui Komsos, Masyarakat Ungkap Makna TMMD dan Ucapan Terima Kasih
Sebab berdasarkan Pemka Nomor 84 Tahun 2023, pelaporan penggunaan insentif dana fiscal untuk tahap pertama harus sudah dilaporkan tanggal 20 Juni 2024, untuk laporan penggunaan insentif dana fiskal tahap ke dua harus sudah dilaporkan pada tanggal 20 November 2024, ucap Zulkifli Gayo dari LSM LPPASRI.
Apa bila Inspektorat Kota Binjai tidak mampu dalam pemeriksaan tersebut, dia minta kepada Plt Walikota Binjai agar meninjau ulang jabatan Inspektorat Kota Binjai, tegas Jaspen dari LSM P3H. (ND)