sumut

Libatkan Akademisi, Polres Padangsidimpuan Dorong Inovasi Solusi Kejahatan Terhadap Anak

Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:12 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memberi paparan dalam kegiatan rutin rohani berupa pembacaan Al-Qur’an diikuti oleh pegawai dan dosen UMTS, di aula UMTS Kota Padangsidimpuan, (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tindak kejahatan terhadap anak belakangan ini kian memprihatinkan, mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif.

Pernyataan terebut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan, saat menjadi narasumber dalam kegiatan rutin rohani berupa pembacaan Al-Qur’an yang diikuti pegawai dan dosen Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), di aula UMTS, Jalan St. Mhd Arif, Kota Padangsidimuuan, Jumat (3/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri, Rektor UMTS Muhammadi Darwis, M.Pd., Wakil Rektor I Aisyah Nur, M.Pt., Wakil Rektor II Dra. Samsidar Lubis, M.A., Wakil Rektor III Muklis Hasibuan, M.M, para dekan, serta dosen di lingkungan UMTS.

Baca Juga: Cooling System Pasca Pilkada, Digelar Kejuaraan Karate Kapolres Padangsidimpuan Cup 2024

AKBP Wira Prayatna mengungkapkan, kejahatan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Berdasarkan data Polres Padangsidimpuan, telah tercatat 25 kasus kejahatan terhadap anak, dengan rincian 23 kasus pencabulan dan 3 kasus kekerasan terhadap anak.

“ Modus kejahatan terhadap anak meliputi bujuk rayu dengan janji pernikahan, pemberian uang, serta ancaman kekerasan jika anak melaporkan tindakan yang dilakukan pelaku, ” jelasnya.

Untuk itu, katanya, Polres Padangsidimpuan, terus berupaya mencegah kejahatan terhadap anak melalui berbagai langkah, yakni, upaya preemtif dilakukan dengan berkolaborasi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padangsidimpuan dan langkah preventif diwujudkan melalui sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan dan Forkopimda Tinjau Pos PAM dan Pos YAN Nataru

" Di sisi lain, tindakan represif berupa penegakan hukum juga terus dijalankan, baik melalui upaya diversi maupun proses hukum pidana. Dengan sinergi yang kuat dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus kejahatan terhadap anak di Kota Padangsidimpuan dapat diminimalisir secara signifikan, " tegas Kapolres.

Selain itu, Polres Padangsidimpuan telah membentuk tim Trauma Healing yang bertugas memberikan dukungan, hiburan, dan hadiah kepada korban sebagai bentuk empati dan kepedulian.

“ Dalam konsep Pentahelix, ada lima elemen yang harus berperan, yaitu pemerintah, masyarakat, media, pengusaha dan akademisi. Kami membutuhkan masukan berupa ide dan gagasan dari pihak akademisi, termasuk UMTS, untuk membantu menyelesaikan masalah kejahatan terhadap anak di Kota Padangsidimpuan, ” ujarnya.

Baca Juga: Sambangi Warga, Kapolres Padangsidimpuan Dengarkan Aspirasi dan Berbagi Kebahagiaan

Sementara Rektor UMTS Muhammadi Darwis, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dalam kegiatan rohani di lingkungan UMTS dan menegaskan bahwa UMTS siap bersinergi dengan Polres Padangsidimpuan untuk mencegah dan mengatasi tindak kejahatan terhadap anak.

Menurutnya, kejahatan terhadap anak adalah masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Sebagai lembaga pendidikan, UMTS memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB