Realitasonline.id - Nias Utara | Darlin Hanif Herefa, biasa disapa Ustadz Darlin, adalah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara . Tepat tanggal 01 Januari 2017 Darlin diangkat menjadi Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara.
Namun jauh sebelum itu, Darlin sudah menjadi bagian dari Kementerian Agama tepatnya di tahun 1994 kurang lebih 30 Tahun yang lalu. Darlin mengawali karirnya menjadi Penyuluh Agama Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias sebelum Kabupaten ini mekar di Tahun 1994.
Dari kisah yang dikirim Tim Humas Data dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenag Sumut, Kamis (24/1/2025), Darlin menuturkan bahwa dia pertama sekali ditempatkan di wilayah Gunungsitoli tepatnyaa di Surau Istiqamah Kelurahan Saombo, Jalan Yos Sudarso depan Gereja Hosiana arah Pelabuhan Angin Gunungsitoli sebagai Ketua TPQ Istiqamah.
Darlin menambahkan, Ia telah berhasil mendidik para santri yang sudah banyak berhasil bahkan ada beberapa Orang yang sudah Lulus AKABRI. Ada yang sudah menjadi Pasukan Garuda yang dikirim ke Timur Tengah waktu masa Pergolakan Irak dan Quwait.
Darlin masih ingat nama Santrinya itu, Namanya Khairul Andri Sinaga (Pasukan Perdamaian, Pasukan Garuda).
“Ada juga yang Lulusan Secaba TNI saudaranya sendiri Khairul Amri Sinaga dan masih banyak lagi,” tuturnya.
“Berbagai Profesi sudah saya jalani, mulai dari pemulung, loper koran, hingga jual obat herbal juga sudah pernah,” ungkapnya.
Meski demikian Ustadz Darlin tidak pernah putus asa dan menyalahkan takdirnya.
Tahun 2009 Lelaki yang akrab disapa Ustadz Darlin tersebut pernah mengajar TIK di Madrasah Aliyah Swasta Lahewa sampai 2015. Ia juga pernah menjadi Admin Madrasah di MIS NU II Lahewa pada tahun 2016.
Baca Juga: Mitos vs Fakta: Benarkah Mobil Hitam Lebih Cepat Panas di Bawah Sinar Matahari?
Baru pada tahun 2017 sampai sekarang Darlin memutuskan untuk menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara yang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Provinsi Sumatera Utara.
Ia ditempatkan di KUA Lahewa dengan Specialisasi Moderasi Beragama dan Pengelolaan Zakat. Berkat keteguhan dan kesabaran, sampai sekarang Darlin masih bekerja sebagai Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kantor Urusan Agama Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara.