sumut

Komitmen PTPN I Menjaga Kelestarian Alam Agrowisata Gunung Mas

Rabu, 5 Maret 2025 | 09:26 WIB
Kawasan puncak Cisarua dilanda banjir beberapa hari lalu menjadi perhatian pihak PTPN I (Realitasonline.id/Dok)

realitasonline.id -  Tanjung Morawa |  Peristiwa banjir yang melanda kawasan Puncak Cisarua pada Minggu (2/3/2025), telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Berbagai informasi dan spekulasi bermunculan, termasuk dugaan adanya keterkaitan antara banjir dengan alih fungsi lahan kebun teh,  dilakukan PTPN I wilayah kerja Regional 2.

Banjir yang terjadi di Puncak Cisarua bukan merupakan fenomena yang sederhana, melainkan hasil dari interaksi berbagai faktor kompleks. Berbagai pihak telah menyampaikan analisis dan pendapat, termasuk yang mengaitkan banjir dengan perubahan tata guna lahan. Untuk memahami situasi secara menyeluruh, penting untuk meninjau kembali data dan konteks serta fakta-fakta yang relevan.

Data meteorologi menunjukkan bahwa wilayah Puncak Cisarua mengalami curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa wktu terakhir. Kondisi ini secara signifikan meningkatkan volume air yang mengalir di wilayah tersebut ditambah dengan karakteristik topografi wilayah Puncak Cisarua dengan lereng curam dan lembah sehingga mempercepat aliran air serta meningkatkan risiko banjir yang tinggi.

Baca Juga: 11 Desa di Abdya Dihajar Banjir Luapan, Tantangan Baru Bupati Safaruddin

Optimalisasi lahan Kebun Teh PTPN tepatnya di Kawasan Unit Agrowisata Gunung Mas Kabupaten Bogor merujuk pada upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggunaan lahan yang sudah ada tanpa mengubah fungsi utamanya. Optimalisasi lahan ini dilakukan melalui proses yang melibatkan studi kelayakan menyeluruh.

Studi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagai pihak yang berwenang, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa perubahan penggunaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN I Regional 2, Dinnar mengungkapkan bahwa optimalisasi lahan yang dilakukan oleh PTPN I tanpa mengubah fungsi utama lahan dan melalui proses resmi oleh Pemerintah Daerah. Disisi lain terdapat juga fenomena alih fungsi lahan secara ilegal yang terjadi di beberapa wilayah Regional 2, termasuk okupasi oleh oknum-oknum tertentu dengan membuat bangunan dan villa liar serta mengubah fungsi lahan menjadi tanaman sayuran.

Baca Juga: Nekat Terjang Banjir, Toyota Avanza Diduga Terseret Arus di Setu, Bekasi

Optimalisasi lahan PTPN I dilakukan tanpa mengubah fungsi utama lahan dan melalui proses resmi oleh Pemda. Sedangkan, aktivitas ilegal yang terjadi di PTPN I Regional 2 ini dilakukan tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan maupun sosial.

"Sampai dengan saat ini, PTPN I Regional 2 bersama Pemerintah Daerah, terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui koordinasi dan penegakan hukum, meskipun kompleksitas masalah okupasi memerlukan penanganan yang sistematis dan melibatkan banyak pihak,” ungkap Dinnar, Selasa (4/3/25)

Dalam setiap perubahan penggunaan lahan, PTPN I Regional 2 senantiasa selalu mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan. Beberapa upaya yang telah dilakukan, antara lain penanaman kembali vegetasi di area-area tertentu untuk menjaga keseimbangan ekosistem seperti yang sebelumnya seringkali dilakukan di Kawasan Agrowisata Gunung Mas, pengelolaan daerah resapan air guna memastikan air hujan dapat terserap dengan baik dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Baca Juga: Inalum Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Batubara

Kerjasama pemanfaatan lahan telah melalui prosedur, tidak dilakukan secara mandiri oleh PTPN, melainkan melalui koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Daerah serta melibatkan stakeholders terkait. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan berkompeten.

Dengan memahami konteks dan fakta-fakta yang ada, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai isu ini. “PTPN senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang ada, termasuk masalah alih fungsi lahan ilegal yang terjadi di luar kendali perusahaan” tutup Dinnar.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB