Realitasonline.id - Deli Serdang I Polresta Deli Serdang menghimbau dan mengingatkan masyarakat jangan takut melapor ke polisi, bila ada aksi premanisme berkedok ormas memaksa meminta izin hari raya (THR).
Himbauan ini disampaikan jajaran Polresta Deli Serdang, dengan maraknya informasi beredar di media sosial mengenai aksi premanisme yang berkedok Ormas.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu menyalahgunakan nama ormas, demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Himbauan melaporkan ormas yang melakukan premanisme tersebut, disampaikan melalui Lapor pungli ramadhan ke Call Center 110 atau kekantor Kepolisian terdekat,” Ujar Kombes Raphael. (Selasa 18/3/2025)
“Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek terdekat atau Polresta Deli Serdang,” ujar Kapolresta
Upaya ini, dilakukan melalui edukasi, pelatihan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Baca Juga: Aksi Premanisme, Oknum Berseragam Ormas Geruduk Pedagang Buah
“Polresta Deli Serdang saat ini juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas,” ungkapnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga keamanan dan perdamaian. Jika menemukan atau korban menjadi tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.( Zul )