sumut

Tim Pam Kebun Tanjung Jati Ringkus Pelaku Kasus Pencurian Buah Sawit

Jumat, 28 Maret 2025 | 03:44 WIB
SG (43) tersangka kasus pencurian TBS (Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat l Petugas Tim PAM PTPN IV Regional II Kebun Tanjung Jati terdiri dari Bapam dan BKO berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian buah sawit (TBS)  Sug (43) warga Dusun Sidodadi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 16.00 wib.

"Pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) itu sudah diserahkan ke Polres Langkat Polda Sumut," kata Tim pengamanan Bapam kebun Tanjung Jati Hermanto.

Kronologis kejadian saat Asisten,mandor satu dan Scurity menghubunggi Bapam bahwa mereka telah mengamankan seorang pelaku yang telah kedapatan membawa buah segar (TBS) sebanyak 8 tandan sekitar 160 kg, Tepatnya di pasar IV rayon B Afd V Blok 22;TT 2012, sekitar pukul 16.30 Wib.

Baca Juga: Tiga Pencurian TBS Tertangkap Tangan Pelaku Sempat Melawan Petuga

Saat diintrogasi pelaku mengaku mengambil buah sawit dari bawah jalan tol dan selanjutnya setelah kordinasi dengan Tim Pam membawa pelaku ke polres Langkat untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan proses hukum lebih lanjutaa 

Kami akan terus meningkatkan keamanan guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh para pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Perkara Pencurian TBS, Manager: Terdakwa Sudah Sering Melakukan Pencurian

"Kita himbau agar jangan lagi ada yang berani mencoba-coba untuk mencuri sawit milik perkebunan. Karena kami tidak akan tinggal diam untuk mengambil tindakan tegas ," kata manager Riza M Kasa SP.(MA)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB