Sementara itu, Kepala PMD Tapsel, M. Yusuf Nasution, menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di Desa dan Kelurahan seluruh Indonesia.
“ Tujuannya adalah memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi dan menjadi pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dan koperasi juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa, ” ungkap Yusuf.(RI)