sumut

Peringati May Day di Padanglawas, PC FSPMI, SPSI, FS RTMM Pilih Dialog Bersama Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:42 WIB
Foto bersama usai dialog bersama Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Kapolres AKBP Dodik Yulianto FSPMI, SPSI, FS RTMM (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam (PMA) Hasibuan berdialog bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan Minuman (FSPMI RTMM), memperingati May Day, Kamis (1/5/2025), disalah satu rumah makan di Sibuhuan Kecamatan Barumun.

Turut mendampingi Bupati PMA, Asisten I Panguhum Nasution, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sahrunsyah Siregar, terlihat juga Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yulianto bersama Kasat Intel AKP Sahala Harahap, Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap dan Personil Polres Palas.

Ketua PC FSPMI Maulana Syafi'i menyampaikan, May Day 2025 yang diperingati ini, bukan sekedar agenda tahunan, tapi menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI. "Namun kami juga membawa harapan dan tuntutan", ujarnya.

Baca Juga: Bangun Kolaborasi Tingkatkan Informasi Publik, SPS Sumut akan Gelar Dialog dan Anugerah SPS Sumut Awards 2024

Pada Dialog itu FSPMI membawa topik lokal yang mencerminkan wajah ketenagakerjaan Padanglawas. Pertama permasalahan belum dibayarkannya hak hak normatif pekerja. Seperti di perusahaan perkebunan sawit CV. Kari Sakti.

"Kami sudah berulang kali menyurati dan meminta penegakan hukum, tapi sampai hari ini pekerja tetap dibiarkan tanpa kepastian,” tegas Maulana.

Kedua, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan di daerah. Dan ketiga, FSPMI berharap May Day tidak hanya sekedar agenda tahunan, tapi sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melindungi buruh.

Baca Juga: Tanpa Unjuk Rasa, FSPTI-KSPSI Pilih Peringatan May Day yang Damai

Menanggapi itu, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan akan menindaklanjuti segala aspirasi para buruh berikut pembentukan Satgas PHK .

"Kita akan tindak lanjuti, dan Satgas PHK juga akan kita bentuk untuk mengakomodir hak-hak normatif para rekan buruh sekalian seperti di perusahaan CV. Kari Sakti," tegasnya. (SS)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB