sumut

Pos Layanan Pengaduan Ombudsman On The Spot di RSUD dr. H Bachtiar Djafar Medan Dibuka Selama 3 Hari

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:07 WIB
Ombudsman Perwakilan Sumut melalui Herdensi akan membuka pos layanan publik Ombudsman On The Spot di sektor kesehatan pada tanggal 22, 23 dan 27 Mei 2025. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id - Medan | Ombudsman Sumut membuka pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan selama 3 hari.

Hal itu disampaikan Herdensi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, pada hari Selasa, (20/5/2025). 

Dia menjelaskan kalau Ombudsman On The Spot guna menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22, 23, dan 27 Mei 2025.

Baca Juga: Artificial Intelligence (AI) dan Jurnalisme: Menjembatani atau Menggerus Etika?

Menurut Herdensi, pos layanan ini sebagai pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya pasien dan keluarga, untuk menyampaikan keluhannya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar dapat semakin baik," jelas Herdensi.(Mukhtar Habib).

 

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB