sumut

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota 2024 dan Prolegda 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:11 WIB
Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, didampingi Wakil Ketua Hj.Taty Aryani Tambunan, foto bersama, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe pada Paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2024 serta penetapan Prolegda Bapemperda tahun 2025, bertem

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 serta penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025, bertempat di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (11/6/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, didampingi para Wakil Ketua masing-masing Taty Aryani Tambunan dan Rusyidi Nasution, dihadiri para anggota DPRD, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap yang mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Forkopimda, Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe, para Asisten, pimpinan OPD dan para Camat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ Wali Kota Tahun 2024 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Satpol PP Padangsidimpuan Sapu Bersih Pemasangan Spanduk Langgar Perda dan Perkada

 

Agenda strategis lainnya adalah penyampaian laporan Bapemperda terkait rancangan prioritas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padangsidimpuan tahun 2025.

Sidang juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan terkait Prolegda tahun 2025.

Guna mengawal transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang bertugas mengaudit dan menganalisis isi laporan tersebut.

Selain itu, dibentuk pula Pansus revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD guna menyelaraskan aturan kerja lembaga Legislatif dengan dinamika pemerintahan terkini.

 

Baca Juga: Martabe Food Court, Peluang Baru Untuk UMKM Lokal di Tapanuli Selatan

 

Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution menegaskan pentingnya sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

Ia menekankan, evaluasi terhadap LKPJ harus dilakukan secara transparan dan objektif, sementara Prolegda 2025 harus diarahkan pada kepentingan publik dan pelayanan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB