sumut

Kantah Padangsidimpuan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Inspektorat ATR/BPN

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:37 WIB
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, mengikuti rspat melalui zoom meeting, untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (Realitasonline.id - Ist)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan (Ksntah) Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumut, kemarin

Rapat yang digelar melalui zoom meeting ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.

Zoom meeting dipimpin langsung oleh tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN bersama Kakanwilayah BPN Provinsi Sumatera Utara l (Provsu) Sri Pranoto, yang juga dihadiri Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala dan para pejabat pengawas.

 

Baca Juga: PGN Kembali Raih Excellent Soundness, Kinerja Pendapatan Tembus USD3,79 Miliar

 

Partisipasi aktif dari jajaran Kantor Pertanahan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti temuan serta memperbaiki aspek-aspek yang menjadi sorotan dalam laporan pemeriksaan.

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, menyambut baik pelaksanaan rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pertanahan," ujar Daniel, Kamis (19/6/2025).

 

Baca Juga: Ribuan Pecari Kerja Serbu Job Fair di Kota Medan, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

 

 

Ia menyebutkan, sebagai bagian dari jajaran Kementerian ATR/BPN, pihaknya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan secara tepat waktu dan menyeluruh, serta menjadikannya sebagai pijakan dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB