sumut

Tak Beri Ampun! Satpol PP Padangsidimpuan kembali Tertibkan PKL dan Spanduk Langgar Aturan

Senin, 23 Juni 2025 | 16:34 WIB
Petugas Satpol PP Padangsidimpuan copot reklame yang langgar aturan di berbagai titik strategis di wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin (23/6/2025).(Realitasonline.id - RI)

Dengan kegiatan ini, ia menyatakan Satpol PP Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat dan tertibnya ruang publik di Kota Padangsidimpuan.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur, serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan," terangnya. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB