Realitasonline.id - Langkat | Pemerintah Kabupaten Langkat telah menuntaskan proses seleksi anggota Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri untuk periode 2025–2029. Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan, terstruktur, dan mengedepankan kompetensi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seleksi dilakukan berdasarkan Permenndagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025. Untuk mendukung objektivitas dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Langkat membentuk panitia seleksi melalui SK Bupati Langkat Nomor: 539.05-26/K/2025.
Panitia seleksi diketuai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Langkat, dengan Inspektur Kabupaten Langkat sebagai Wakil Ketua. Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Pemerintah juga menggandeng Permata Psycho Consultant sebagai tenaga ahli penguji, berdasarkan SK Bupati Langkat Nomor: 539-19/K/2025.
Baca Juga: Ketua Timsel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Sekda Taput, Nama Ini Berada di Urutan Satu
Ketua Panitia Seleksi Musti Sitepu, saat dihubungi via telefon, Rabu (24/7/2025) menjelaskan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan terbuka untuk umum dan diumumkan secara resmi melalui website Pemerintah Kabupaten Langkat di www.langkatkab.go.id. “Proses seleksi ini bisa diakses publik dari awal hingga akhir, termasuk apabila ada perubahan jadwal,” tegas Musti.
Tahapan seleksi telah dilakukan 3–20 Juni 2025: Pendaftaran dan penerimaan berkas 23 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi 24 Juni 2025: Ujian psikotes, keahlian, dan penulisan makalah 25 Juni 2025: Presentasi makalah dan wawancara 9 Juli 2025: Pengumuman hasil akhir seleksi 14–18 Juli 2025: Wawancara akhir oleh kepala daerah 23 Juli 2025: Pengumuman final seleksi
Setelah melalui proses panjang dan ketat tersebut, akhirnya terpilih tiga orang anggota direksi dan tiga orang anggota komisaris yang akan menakhodai Perseroda Kabupaten Langkat selama lima tahun ke depan. “Alhamdulillah seleksi telah selesai. Semoga yang terpilih dapat membawa kemajuan bagi BUMD Perseroda Kabupaten Langkat,” ungkap Musti Sitepu.
Baca Juga: Hadir di Pagelaran Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025, Bupati Asahan Sampaikan Ini
Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa seleksi ini merupakan wujud komitmen dalam mendorong tata kelola BUMD yang profesional dan bertanggung jawab, serta menjamin pelayanan dan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.(AA)