Realitasonline.id - Medan | Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Namorambe Anna Simanjuntak terancam dipindahkan setelah sejumlah para guru-guru di sekolah tersebut mengadukan banyaknya keluhan pada RDP di ruang rapat Banggar Lantai II Gedung Baru DPRD Sumatera Utara. Selasa, (20/8/2025).
Rapat dengar pendapat bersama Komisi E DPRDSU dan Kepsek SMA 1 Namorambe, 13 guru terkait menyampaikan ketidaklayakan kepemimpinan Anna sebagai kepala sekolah.
Anna Simanjuntak dianggap tak beretika kepada para guru-guru di sana.
Informasi yang diterima kalau kepsek tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh menyebutkan alat kelamin di depan para siswa.
"Kami semuanya ingin kepala sekolah itu ganti. Jadi dia di-nonjobkanlah, karena dia jadi momok juga, kami mau bekerja mau nyaman tidak terintimidasi," ucap guru yang tak ingin disebutkan namanya.
"Dia (Anna Simanjuntak) baru dia di situ masuk 2023. Jadi awalnya ketika dia masuk tidak ada jiwa kepemimpinan, sama anggotanya pun mau cakap kotor (alat kelamin), sama saya juga," ungkap guru tersebut.
Selanjutnya Jenni selaku guru bahasa Inggris SMA Negeri 1 Namorambe, menyebutkan kalau Anna Simanjuntak juga sewenang-wenang, dengan pemecatan terhadap guru 4 selama Anna Simanjuntak menjabat.
"Terima kasih kepada Komisi E DPRD Sumatera Utara, terkhusus kepada Bapak Subandi yang mendengarkan tuntutan dari guru-guru," jelas Jenni.
Perkara itu ditanggapi Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi telah mendengarkan keterangan-keterangan dari guru-guru banyaknya tuntutan, termasuk juga uang kutipan kepada murid.
Baca Juga: Mobkas Mitsubishi Galant: Dijuluki Hiu, Sedan Gagah Tahun 90-an, Dibekali Mesin V6 6A13 SOHC 2.500cc
"Ibu ini bukan hanya satu kali ada teguran, bukan satu kesalahan. Kemarin (masalah) proses eligible (atau) anak-anak mau masuk perguruan tinggi pun sudah ada. Begitu juga kutipan (kepada murid)," kata Subandi.
Subandi mengatakan, hal ini akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sebagai penentu keputusan atas status Anna Simanjuntak sebagai kepala sekolah.