sumut

Kepsek SMA Negeri 1 Namorambe Terancam Dipindahkah, Dituntut di RDP yang Ditengahi Komisi E DPRD Sumatera Utara

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:27 WIB
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe Anna Simanjuntak terancam dipindahkan. 13 guru menuntut agar dipindahkan karena dianggap tak beretika selama menjabat. (Realitasonline.id/Dokumen)


Realitasonline.id - Medan | Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Namorambe Anna Simanjuntak terancam dipindahkan setelah sejumlah para guru-guru di sekolah tersebut mengadukan banyaknya keluhan pada RDP di ruang rapat Banggar Lantai II Gedung Baru DPRD Sumatera Utara. Selasa, (20/8/2025).

Rapat dengar pendapat bersama Komisi E DPRDSU dan Kepsek SMA 1 Namorambe, 13 guru terkait menyampaikan ketidaklayakan kepemimpinan Anna sebagai kepala sekolah.

Anna Simanjuntak dianggap tak beretika kepada para guru-guru di sana.

Baca Juga: Modifikasi 2 Mobil Sekaligus, Toyota Fortuner VRZ & Innova G: Gagah Bergaya Elegan, Warna Hitam dan Putih

Informasi yang diterima kalau kepsek tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh menyebutkan alat kelamin di depan para siswa.

"Kami semuanya ingin kepala sekolah itu ganti. Jadi dia di-nonjobkanlah, karena dia jadi momok juga, kami mau bekerja mau nyaman tidak terintimidasi," ucap guru yang tak ingin disebutkan namanya.

"Dia (Anna Simanjuntak) baru dia di situ masuk 2023. Jadi awalnya ketika dia masuk tidak ada jiwa kepemimpinan, sama anggotanya pun mau cakap kotor (alat kelamin), sama saya juga," ungkap guru tersebut.

Baca Juga: Modifikasi Daihatsu Terios TS Extra 2008: Condong ke Arah MPV Dibanding SUV, Total Biaya Tembus 400 Juta

Selanjutnya Jenni selaku guru bahasa Inggris SMA Negeri 1 Namorambe, menyebutkan kalau Anna Simanjuntak juga sewenang-wenang, dengan pemecatan terhadap guru 4 selama Anna Simanjuntak menjabat.

"Terima kasih kepada Komisi E DPRD Sumatera Utara, terkhusus kepada Bapak Subandi yang mendengarkan tuntutan dari guru-guru," jelas Jenni.

Perkara itu ditanggapi Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi telah mendengarkan keterangan-keterangan dari guru-guru banyaknya tuntutan, termasuk juga uang kutipan kepada murid.

Baca Juga: Mobkas Mitsubishi Galant: Dijuluki Hiu, Sedan Gagah Tahun 90-an, Dibekali Mesin V6 6A13 SOHC 2.500cc

"Ibu ini bukan hanya satu kali ada teguran, bukan satu kesalahan. Kemarin (masalah) proses eligible (atau) anak-anak mau masuk perguruan tinggi pun sudah ada. Begitu juga kutipan (kepada murid)," kata Subandi.

Subandi mengatakan, hal ini akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sebagai penentu keputusan atas status Anna Simanjuntak sebagai kepala sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB