sumut

Diduga Ada Bangunan Siluman di SMPN 2 Ranto Baek Madina, LSM Tamperak: Awas itu Uang Negara

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Muhammad Yakub Lubis (Jambang) Ketua DPD LSM Tamperak Madina dilokasi bangunan yang tak memiliki plang merk di SMPN 2 Ranto Baek, rabu (27/08/2025).

 

 


Realitasonline.id - Madina | Ada beberapa bangunan baru di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) para gurupun tidak tau itu bangunan apa.


"Sebab bangunan itu tidak memiliki plank merk atau papan informasi itu bagunan bersumber dari mana, sehingga bangunan itu dituding sebagai bangunan siluman," Kata Muhammad Yakub Lubis, Ketua DPD LSM Tamperak Madina kepada waratwan, rabu (27/08/2025).

 

Menurut M Yakub, pelanggaran bangunan pemerintah yang tidak memasang plank proyek dapat dikenai sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, dan/atau sanksi pidana, karena tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan undang-undang yang berlaku.

 

Baca Juga: Kajari Irfan Hergianto Buka POR Harlah ke-80 Kejaksaan RI

 

"Ini akan kita buat laporan tertulis kepada pihak penegak hukum karena ini kami duga sudah melanggar perpers nomor 16 tahun 2023 tentang pengadaan barang/jasa pemerintahan, awas.! itu uang negara jangan dipermainkan," tambah pria yang akrap disapa Jambang Tabagsel itu. 

 

Saat didatangi media ini, para guru yang berada di SMPN 2 Ranto Baek mengaku tidak tahu itu bangunan untuk apa dan darimana sumber dananya hingga berapa anggaran yang digunakan dalam pembangunan itu.

 

Baca Juga: Polri Gelar Bakti Sosial–Kesehatan, Peringati Hari Juang, dan Kenalkan Beasiswa SMA Taruna Bhayangkara di Bogor

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB