Realitasonline.id - Deli Serdang | Madrasah Ibtidaiyah, setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Ikhlas Desa Sidodadi R Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswanya terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Setiap siswa MIS diminta membayar sebesar Rp 50.000 dan siswa MTs Rp100.000.
Sehingga dugaan kutipan tersebut dikeluhkan para orang tua murid.
Informasi diperoleh menyebutkan, ANBK adalah penilaian peningkatan mutu sekolah yang dilakukan oleh pihak terkait.
Sehingga tidak ada alasan pihak madrasah melakukan kutipan kepada murid MIS dan MTs.
"Ini penilaian untuk mutu sekolah kenapa orang tua dirugikan. Kecuali untuk kepentingan murid
Dikemanakan uang tersebut. Kita minta Polresta Deli Serdang untuk mengusutnya,"ujar sejumlah orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (3/9/2025).
Menurut keterangan Kepala MTs Al Ikhlas Fuji Rahayu yang disampaikan salah seorang guru bernama Rizal bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pembimbing komputer.
"Murid-murid ini kan tidak mengetahui pengoperasian komputer maka kita panggil lah pihak yang bisa mengajari penggunaan komputer untuk peserta didik kita,"jelas Rizal via seluler.
Ditambahkan Rizal sebelumnya pihaknya telah memanggil para orang tua ke sekolah untuk menjelaskan soal uang tersebut.
Baca Juga: Menkomdigi Sambut Baik Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI