Panggilan rapat itu diakui para orang tua murid. Mereka mengaku pernah diundang rapat terkait pungutan uang tersebut. Para orang tua tidak sanggup menolak dikarenakan takut anaknya mendapat intimidasi dari pihak madrasah.
"Kalau kita nolak nanti anak kita jadi sasaran ditekan di sekolah. Pokoknya dipersulit lah," ucap para orang tua.
Dan para orang tua berencana membawa dugaan pungli ke pihak berwajib.
Menanggapi keresahan orang tua, Rizal berjanji akan segera meniadakan kutipan tersebut.
"Kalau begitu tidak akan kita lakukan kutipan lagi,"jelas Rizal.
Dikonfirmasi terkait dugaan kutipan itu, Kepala Kantor (Kakan) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih informasinya ya pak,"jawabnya kepada wartawan.(zul)