sumut

Perdana, Satlantas Polres Sergai Berikan Layanan SIM Untuk Penyandang Disabilitas, Atlet NPC Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 18 September 2025 | 16:51 WIB
layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas

Realitasonline.id – Sergai | Kepedulian terhadap kelompok difabel ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) dengan memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.

Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, adalah orang pertama sebagai penerima SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai. Wagito merupakan lulusan sarjana olahraga sekaligus atlet National Paralympic Committee (NPC).

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen Sihotang, menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen Polri menghadirkan pelayanan inklusif bagi seluruh masyarakat.

 

Baca Juga: Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Begini Cara Daftarnya

 

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya, Wagito mengajukan permohonan secara langsung kepada Ipda Brimen. Permintaan tersebut kemudian diteruskan hingga diproses oleh unit SIM Satlantas Polres Sergai.

Usai menerima SIM, Wagito mengucapkan rasa syukur dan apresiasinya.

 

Baca Juga: Rico Waas: Keterbukaan Adalah Hak Masyarakat, Butuh Gerakan Besar

 

 

“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB