sumut

Sinergi BPN dan PLN, Tertibkan Aset Demi Listrik yang Berkelanjutan

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:41 WIB
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap serahkan sertifikat aset kepada Manajer PLN UP3 Padangsidimpuan Irham Sofwan, didampingi Asisten Manajer Keuangan dan Umum Wiwin Sapta Prabudi, di Kantor Kantah Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/10/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Upaya menertibkan dan memperkuat pengelolaan aset negara terus dilakukan secara berkelanjutan, saat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama PT. Perusahaan Lustrik Negara (PT PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan menggelar kegiatan penyerahan sertifikat tanah milik aset PLN, sebagai bagian dari percepatan sertifikasi aset negara di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Sertifikat aset tersebut diserahkan Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap kepada Manajer PLN UP3 Padangsidimpuan Irham Sofwan, didampingi Asisten Manajer Keuangan dan Umum Wiwin Sapta Prabudi, di Kantor Kantah Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/10/2025)

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PLN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, sekaligus memastikan legalitas dan kepastian hukum terhadap seluruh aset yang digunakan untuk pelayanan publik di sektor kelistrikan.

Baca Juga: Polda Sumut Dorong Aktivasi Satkamling di Wilayah Padangsidimpuan

Agustina Harahap menjelaskan, sertifikasi aset PLN yang diserahkan ini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.

" Sertifikat aset ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga simbol tertib administrasi dan bukti bahwa negara hadir memastikan seluruh aset pelayanan publik memiliki kepastian hukum. Kami berkomitmen mendukung PLN dalam proses sertifikasi seluruh asetnya, ” ujar Agustina

Agustina menambahkan, program sertifikasi aset ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian BUMN untuk mempercepat penertiban aset-aset negara, baik milik pemerintah maupun BUMN, guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tinjau Balai Benih Ikan, Bupati Labusel Dorong Masyarakat Kembangkan Usaha Perikanan

" Selain sebagai bagian dari reformasi birokrasi di bidang pertanahan, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan badan usaha dalam mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan, " katanya

Ia menuturkan, penyerahan sertifikat aset PLN diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat Padangsidimpuan dan sekitarnya.

" Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, bukan hanya dalam penertiban aset, tetapi juga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin prima, ” ucapnya.

Baca Juga: Peluang Indonesia Menjadi Pusat Produksi Kendaraan Listrik Toyota di Masa Depan

Sementara itu, Manager PLN UP3 Padangsidimpuan Irham Sofwan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kantah Kota Padangsidimpuan dalam penyerahan sertifikat aset PLN.

" Dengan adanya sertifikat ini, PLN semakin mantap dalam menjalankan tugas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Legalitas aset sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional, pembangunan infrastruktur, serta pengamanan aset negara, ” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB