Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24, Pemerintah Kota (Pemko), kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan penyerahan surat perjanjian pinjam pakai gedung bangunan milik Pemko Padangsidimpuan kepada Yayasan Medan Plus Kota Pinang Cabang Padangsidimpuan untuk dijadikan Panti Rehabilitasi Narkoba, berlangsung di Stadion H.M. Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/10/2025).
Dua kegiatan tersebut dianggap sangat penting yang menandai komitmen serius Pemko Padangsidimpuan dalam pemberantasan narkoba yang dianggap sebagai perusak generasi muda.
Kegiatan yang diinisiasi Polres Padangsidimpuan bersama Pemko Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel ini dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga hukum, TNI-Polri dan organisasi masyarakat seperti GRANAT Kota Padangsidimpuan dan Yayasan Medan Plus.
Surat perjanjian pinjam pakai gedung diserahkan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe kepada Hasby Ansori Ritonga, selaku Kepala Cabang Yayasan Medan Plus Kota Pinang Cabang Padangsidimpuan.
Baca Juga: Dari Kantor ke Rumah Warga, Layanan Pertanahan Padangsidimpuan Tuai Apresiasi
Gedung tersebut akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, sebagai bagian dari upaya penyembuhan dan pemulihan sosial.
Kemudian penyerahan simbolis rompi Satgas Anti Narkoba kepada dua kecamatan, yakni Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru yang diserahkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Syahputra Husni Nasution, Kapolres Padangsidimpuan dan Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Dalam arahannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
" Alhamdulillah, dalam rangka HUT Pemko ke-24 ini, telah dikukuhkan Satgas Anti Narkoba dan juga kita sudah memiliki Panti Rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ini merupakan upaya bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, sebuah ide bersama yang kini terealisasi dengan baik untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bebas dari kejahatan narkoba, ” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Padangsidimpuan sebagai kota yang sehat, aman, dan bebas narkoba.