" Melalui pembentukan Satgas dan keberadaan Panti Rehabilitasi ini, diharapkan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan lebih efektif dan terarah, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan dan pencegahan di tingkat masyarakat, " katanya
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyatakan Pemko Padangsidimpuan berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya Panti Rehabilitasi ini, kita berharap para pengguna narkoba tidak lagi dipandang sebagai pelaku kejahatan semata, tetapi juga sebagai saudara kita yang perlu dibantu untuk pulih dan kembali produktif.
Baca Juga: Sinergi Polsek dan Koramil Ciawi Jaga Ketertiban Maulid Nabi di Masjid Amaliyah
Wali Kota juga menambahkan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap Kecamatan merupakan langkah konkret agar semangat melawan narkoba tumbuh dari tingkat masyarakat.
" Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat inilah yang menjadi kunci menuju Padangsidimpuan yang sehat, aman, dan bebas narkoba, " tegas Wali Kota
Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Syahputra Husni Nasution, menegaskan, GRANAT sangat mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan dan Polres dalam mendukung pembentukan Satgas Anti Narkoba serta mendirikan Panti Rehabilitasi ini.
" Ini adalah bentuk nyata keseriusan kita bersama dalam perang melawan narkoba, ” ujar Adi Syahputra Husni Nasution.
Ady menyatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi memerlukan dukungan aktif masyarakat.
" Gerakan anti narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, sekolah, hingga Kelurahan dan Desa. Dengan adanya Satgas di tingkat Kecamatan, kami yakin gerakan ini akan lebih masif dan berkelanjutan, ” tambahnya.(RI)